[Latest News][6]

Berita
Berita Lokal
klarifikasi
Pengaduan CPNS
Pengaduan PPDB
video

Kepala RS Umum Bahteramas Provinsi Sultra Hadiri Panggilan ORI



*Pelapor dan Terlapor Meminta ORI untuk Dipertemukan (Mediasi)
 

Kepala RS Bahteramas Dr. Nurjaya beserta Dokter dan Perawat (Kiri) Kepala Perwakilan ORI SULTRA,  Aksah, SE  bersama asisten Perwakilan Ahmad Rustan, SH, MH (kanan)


Kendari – Kepala Rumah Sakit Umum Bahteramas Prov. Sultra, dr. Nurjaya AK didampingi sejumlah satfnya menghadiri undangan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Rabu (13 Maret 2013).
Kepala RS Bahteramas Prov. Sultra diundang di kantor ORI Perwakilan Sultra untuk memberikan klarifikasi secara langsung terkait laporan masyarakat kepada ORI Perwakilan Sultra yang tidak puas atas pelayanan yang dia terima dari pihak RS Bahteramas Prov. Sultra.
Laporan masyarakat itu, pada pokoknya menyebutkan bahwa salah seorang dokter di RS Umum Bahteramas Prov. Sultra bernama dr. Tri Tuti Hendarwati, Sp.OT telah melakukan operasi (amputasi) terhadap salah satu ruas jari tangan anak mereka  yang bernama Wahdah Aulia yang baru berusia 5 tahun tanpa persetujuan pihak keluarga (orang tua Wahdah).
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor ORI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Jl, Syech Yususf 1 No. 3 Kendari tersebut berlangsung mulai Pukul 09.00 sampai 10.45 Wita itu dipimpin oleh Kepala Perwakilan ORI Sultra, Aksah, SE didampingi salah seorang Asisten Perwakilan ORI Sultra, Ahmad Rustan, SH, MH.
Dalam pertemuan itu, pihak RS Umum Bahteramas Prov. Sultra melalui dr. Tri Tuti Hendarwati, Sp.OT yang turut hadir pada kesempatan itu membantah apa yang dituduhkan pihak pelapor karena pihak RS bahteramas mengantongi bukti tanda tangan pernyataan persetujuan tindakan medis yang ditandatangani Ibu kandung Wahdah.
Menanggapi penjelasan pihak RS Umum Bahteramas Prov. Sultra tersebut, Kepala Perwakilan ORI Sultra, Aksah, menawarkan proses mediasi antara pihak RS Umum Bahteramas dengan pihak pelapor. Tawaran tersebut disambut antusias oleh Kepala Rs Umum Bahteramas, dr Nurjaya Aboe Kasim.
Pada kesempatan itu, Kepala ORI Perwakilan Sultra juga menyampaikan kepada Kepala RS Umum Bahteramas agar segera menyusun dan menetapkan standar pelayanan di RS Umum Bahteramas. Selain itu, disampaikan pula agar pihak RS Umum Bahteramas segera mempublikasikan maklumat layanan yang berisi janji dan kewajiban pihak RS Umum Bahteramas selaku penyelenggara layanan publik di bidang kesehatan, dan juga harus segera membentuk unit pengelola pengaduan masyarakat terkait pelayanan di RS Umum Bahteramas.
Sekitar 2 jam setelah Kepala RS Umum Bahteramas  meninggalkan Kantor Perwakilan ORI Sultra, pelapor atas nama Wa Ode Rahmatia (ibu angkat Wahdah Aulia) tiba di Kantor ORI Sultra guna mempertanyakan perkembangan laporannya. Setelah pihak ORI Sultra menyampaikan penjelasan Kepala RS Umum Bahteramas dan dokter yang mengoperasi Wahdah, Wa Ode Rahmatia setuju jika ORI Sultra mempertemukan antara pihak keluarga Wahdah dengan pihak RS Umum Bahteramas Prov. Sultra.
Terkait rencana mediasi ini, Kepala Perwakilan ORI Sultra, Aksah belum menetapkan jadwal, sebab pihaknya masih akan meminta keterangan ahli dari dokter spesialis Ortopedi yang lain terkait amputasi dan keterangan apoteker dan dokter spesialis anak terkait resep obat yang diberikan kepada Wahdah.
“Ada pengakuan dari orang tua korban (Wahdah) bahwa obat yang dibeli atas resep dokter Tri Tuti untuk anaknya pasca operasi bukan obat yang boleh dikonsumsi anak-anak. Inilah kenapa kami harus meminta keterangan ahli dari kedokteran melalui Ikatan Dokter Indonesia,” jelasnya.***






Tentang 'OMBUDSMAN RI

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.

2 komentar

  1. Usul untuk ORI Perwakilan Sultra : Mengadvokasi kasus yg melibatkan dokter sebaiknya melibatkan organisasi profesi dokter dalam hal ini IDI melalui Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran, banyak hal terutama dalam hal teknis medis tdk dapat dijelaskan oleh orang diluar profesi dokter.
    Teroma kasih

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas usul yang bapak berikan. berkaitan dengan hal tersebut kami akan memprosesnya,

    BalasHapus

Silahkan Ketikan Kata Kunci dan Tekan Cari/enter