[Latest News][6]

Berita
Berita Lokal
klarifikasi
Pengaduan CPNS
Pengaduan PPDB
video

UN DI UNDUR = BENCANA DUNIA PENDIDIKAN

Kendari- Terlambatnya pendistribusian soal ujian Nasional (UN) ke sekolah-sekolah di sultra yang menyebabkan pelaksanaan UN di Undur, mengundang tanggapan banyak pihak.
   
       Wakil Ketua komisi IV DPRD Sultra Ryha Madi, Senin (15/4) mengatakan, terlambatnya proses pendistribusian soal UN di Sultra merupakan bencana bagi dunia Pendidikan.
        " kejadian terlambatnya proses pendistribusian soal UN merupakan kali pertama dalam sejarah pendidikan yang ada di Sultra," ujarnya

        Ryha menganggap, penyelenggara UN di pusat lalai menjalankan tugasnya dalam mengawal UN Tahun ini. patut di maklumi adanya alasan tempat percetakan yang sedang mengalami permasalahan, akan tetapi mesti harus menyampaikan secara cepat kepada pihak kementrian agar dapat diantisipasi.

       Menurutnya, meskipun pihak percetakan telah menyampaikan permohonan maaf di depan publik, akan tetapi tidak akan merubah jadwal yang telah ditetapkan dari sejak awal.

      olehnya itu, untuk mengantisipasi ini semua, mesti ada evaluasi dari tataran kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendigbud) pusat untuk menkaji letak permasalahan yang sebenarnya. kemudian, kewajiban pihak pemerintah daerah(Pemda) provinsi Sultra untuk menggagas kebijakan-kebijakan baru yang dapat memberikan peluang sepenuhnya buat wilayah sultra untuk mengambil alih pelaksanaan UN.

     "Apalagi Sultra termasuk salah satu daerah Otonom, mestinya harus menyerahkan kejadian-kejadian seperti itu kepada daerah denagan tujuan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan kedepannya, dalam waktu dekat DPRD Sultra akan memanggil semua pihak-pihak terkait , baik pihak Diknas maupun pihak Unhalu sebagai pengawas pendistribusi soal hingga pelaksanaan UN di di Sultra.
       Secara terpisah, kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara ,Aksah mengatakan, patut disesalkan dengan terhambatnya pelaksanaan UN sebab ini sangat merugikan berbagai kalangan Diknas, pengawas, pemantau, dan terlebihnya para Siswa. Menurut Akasah terlambatnya pendistribusian  soal UN, maka secara otomatis peluang terjadinya kebocoran soal sangat besar. Apalagi telah ada beberapa daerah yang telah melaksanakan UN baik di wilayah Jakarta maupun Kalimantan. Untuk mengatisipasi agar tidak terulang kembali kejadian seperti itu, Ombudsman Sultra telah melakukan langkah-langkah membangun koordinasi dengan Ombudsman Pusat, untuk menyelidiki persoalan tertundanya pendistribusian Soal UN. (p11/b/jie)

Sumber : RAKYAT SULTRA 

Tentang 'OMBUDSMAN RI

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.
Komentar
0-

Tidak ada komentar:

Silahkan Ketikan Kata Kunci dan Tekan Cari/enter