ORI Sultra Gelar Seminar Pelayanan Publik
Kepala perwakilan Ombudsman Sulawesi tenggara, Aksah, menjelaskan bahwa supervisi yang dilakukan sejak pertengahan bulan Mei sampai dengan minggu kedua bulan Juni 2013 tersebut menyisir berbagai instansi pemerintahan di Kota Kendari, di antaranya adalah RS Abunawas, Disdukcapil, Samsat, Polres, Lapas, BPN, dan KUA. Tujuan dari Supervisi ini adalah untuk memantau langsung proses penyelenggaraan Pelayanan Publik.