[Latest News][6]

Berita
Berita Lokal
klarifikasi
Pengaduan CPNS
Pengaduan PPDB
video

Kepala Sekolah SMK 2 Kendari memenuhi Panggilan ORI

foto saat pihak SMK 2 Kendari (Kiri) saat melakukan Klarifikasi

Kendari-Kepala sekolah beserta Komite Sekolah SMK 2 Kendari (STM) Rabu (24/07) pukul 11.00 memenuhi panggilan ORI Sultra,.
Ombudsman sultra meminta klarifikasi secara langsung berkaitan dengan laporan masyarakat tentang dugaan pungutan liar yang terjadi di SMK 2 Kendari (STM), Aksah (Kaper ORI Sultra)  meminta keterangan tentang  jumlah besaran uang pendaftaran ulang siswa baru sebesar Rp.1.120.000 yang di klaim pelapor sangat besar, menurut Kepala sekolah SMK 2 kendari bahwa nominal tersebut sesuai dalam kesempatan juga memberikan rincian dana tersebut, dari total Rp.1.120.000 sebagian  akan di gunakan sebagai dana pengembangan diri  siswa dan kelengkapan siswa sebesar Rp. 605.000 dalam rinciannya meliputi :
-biaya pengembangan diri  = Rp.120.000/tahun
-Atribut sekolah                 = Rp. 25.000/2 pasang
-Topi dan dasi  yg dibordir = Rp. 25.000
- biaya kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat bagi muslim dan yang lainnya = Rp.10.000/bulan
-buku saku, rapor, kartu perpustakaan = Rp.35.000
-seragam sekolah dan pakaian praktek 1 pasang = Rp. 360.000
- Asuransi siswa  = Rp. 10.000/tahun

Menurut Kepala sekolah SMK 2 Kendari, alur prosedur dan semua persyaratan pendaftaran di SMK 2 Kendari, mengacu pada SK Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Kendari, tentang pos PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2013/2014, Alur dan prosedur ini juga telah di setujui oleh pihak komite sekolah SMK 2 Kendari 1 minggu sebelum di mulainya PPDB, dan mengenai besaran dana kebutuhan partisipasi perseorangan siswa baru, telah di bahas dan di setujui komite sekolah 2 hari sebelum PPDB berlansung, dan dana partisipasi tersebut sudah di sampaikan kepada pihak orang tua siswa.

Tentang 'OMBUDSMAN RI

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.
Komentar
0-

Tidak ada komentar:

Silahkan Ketikan Kata Kunci dan Tekan Cari/enter