Ombudsman Sultra membuka posko pengaduan seleksi CPNS untuk daerah Sulawesi Tenggara
Ombudsman Sultra bekerja sama dengan KNPI dan Puspaham membuka posko pengaduan seleksi CPNS |
Apabila Masyarakat Sultra menemukan atau sebagai korban dalam proses seleksi CPNS maka diharapakan kerjasamanya untuk segera melaporkan Kepada Ombudsman Sultra, KNPI Sultra, dan bisa bisa juga melalui PuspaHam,
Bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan berkaitan dengan proses penyeleksian CPNS, anda bisa bisa memberikan laporan dalam bentuk Via Telepon, Fax, dan Email, dan bisa juga datang langsung ke kantor Ombudsman Sultra.
untuk pengaduan Via SMS anda bisa mengirim pengaduannya melalui No HP : 0852 4137 6644
Via Email : ombudsman.sultra@gmail.com/puspaham.sultra@gmail.com
Via TLP/Fax : ( 0401) 3126 578