[Latest News][6]

Berita
Berita Lokal
klarifikasi
Pengaduan CPNS
Pengaduan PPDB
video

Nur Sinapoy Lempar Masalah CPNS ke Sekda





KENDARI, BKK – Habis melempar batu, lalu sembunyi tangan. Itulah pepatah yang tepat disematkan kepada Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Nur Sinapoy atas sikapnya terhadap penyelesaian kisruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) Konkep tahun 2014.
Pada saat hearing dengar pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Sinapoy berkelit kalau yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan kisruh CPNS Konkep adalah Sekretaris Kabupaten (Sekab) Cecep Trisnajayadi.
“Yang harus menjelaskan masalah ini sebenarnya adalah Sekda (Cecep Trisnajayadi). Tapi karena dia tidak datang, makanya saya yang jelaskan,” kata Nur Sinapoy dalam hearing, Senin (30/6).
Dalam struktur penyelenggara seleksi CPNS Konkep, Nur Sinapoy menjabat sebagai penanggung jawab. Sementara Sekab Cecep, bertugas sebagai ketua penyelenggara dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konkep sebagai pelaksana.
Namun, tanggapan Bupati Konkep ini ditentang oleh Cecep. Dihubungi melalui telepon selulernya, Cecep mengaku, Nur Sinapoy merupakan tokoh yang paling bertanggung jawab dalam seleksi CPNS di Konkep. Pasalnya, kata Cecep, bupati merupakan pejabat pembina kepegawaian.
“Saya kaget kalau masalah ini dilemparkan kepada saya. Bupati yang harus bertanggung jawab,” tutur Cecep.
Masih kata Cecep, selama proses seleksi dirinya tidak pernah dilibatkan. Bahkan, aku dia, tidak pernah bertandatangan dalam hal pengumuman CPNS Konkep.
“Ini hanya untuk menjatuhkan saya. Kenapa harus dilemparkan kepada saya ini masalah. Coba kita pikir secara logika, saya tidak pernah dilibatkan tapi diminta menjelaskan. Bagaimana caranya seperti itu,” beber Cecep lewat telepon selulernya.
Ia juga mengaku heran dengan anggapan Bupati Konkep Nur Sinapoy yang ingin memasukkan putra daerah dalam pelulusan. Hal itu, kata dia, kontradiksi antara pernyataan dan kenyataan di lapangan.
“Saya juga pernah usulkan sekitar 160 orang putra daerah untuk diloloskan. Tapi, pada akhirnya tidak diloloskan juga,” ungkapnya.
Lebih anehnya lagi, tambah dia, ada peserta yang notabene putra daerah di Konkep memiliki urutan pertama dalam seleksi tidak diloloskan.
“Lucunya, dia tidak lolos. Sekarang, komitmen untuk meloloskan putra daerah itu tidak jelas,” tambahnya.
Mengenai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy, Cecep mengaku harus tetap diikuti. Pasalnya, jelas dia, keputusan pemerintah pusat merupakan hal yang utama dan tidak boleh dilawan.
“Itu bupati kan birokrat juga. Kenapa harus melawan keputusan pemerintah pusat. Dan sudah nyata-nyata itu adalah perintah Menpan,” pungkasnya.

Sumber : Berita Kota Kendari

Tentang 'OMBUDSMAN RI

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.
Komentar
0-

Tidak ada komentar:

Silahkan Ketikan Kata Kunci dan Tekan Cari/enter