[Latest News][6]

Berita
Berita Lokal
klarifikasi
Pengaduan CPNS
Pengaduan PPDB
video

Dana Beasiswa Diduga Disunat


Mahasiswa Kolut Kecewa 

KENDARINEWS.COM (Lasusua): Beasiswa pendidikan yang diberikan Pemerintah Kolaka Utara (Kolut)  kepada 286 mahasiswa sebesar Rp 400 juta pertahun dikeluahkan penerima. Pasalnya, dana ratusan juta yang yang diberikan pemkab Kolut untuk  beasiswa berprestasi dan biaya penyelesaian studi, diduga disunat pihak Himpunan Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (Hippermaku).
Panca Wati, salah seorang mahasiswa asal Pakue Utara yang kini kuliah di salah satu universitas di Makassar mengeluhkan adanya pemotongan tesebut.
  
"Saya sangat bersyukur dengan adanya perhatian yang besar dari pemerintah Kolut terkait  biaya studi dan berprestasi. Namun saya kecewa dengan pengurus Hippermaku, khusus komisariat Pakue Utara,  karena telah melakukan pemotongan biaya bantuan sebesar, Rp.400 ribu per mahasiswa tanpa pemberitahuan dari penerima,” ujar Panca Wati saat dihubungi via ponselnya, kemarin.
  
Panca menjelaskan, pemkab Kolaka Utara sebelumnya telah menetapkan jumlah bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa. Untuk bantuan penyesaian studi pemkab memberikan bantuan sebesar Rp 1,5 juta dan beasiswa berprestasi sebanyak Rp800 ribu. Dana tersebut, kata Panca ditransfer melalui rekening masing-masing penerima.
  
"Saya begitu kaget ketika uang yang di transfer tidak sesuai dengan uang yang telah disepakati sebelumnnya, yang hanya dipotong Rp 100 ribu. Karena tidak sesuai kesepakatan sehingga saya  menghubungi pengurus komisariat Pakue Utara. Tetapi jawaban yang dilontarkan pengurus komisariat tidak memuaskan,  malah cacian yang didapat," keluhnya.
  
Acong,  salah satu pengurus komisariat Pakue Utara, membenarkan pihaknya melakukan pemotongan. Untuk dana penyelesaian studi Komisariat Pakue Utara memotong sebesar Rp 400 ribu, sedangkan beasiswa berprestasi sebesar Rp 200 ribu."Yah, kami melakukan pemotongan,  tapi itu sesuai kesepakatan antara pengurus komisariat dan anggotannya. Dari puluhan penerima, hanya dia (Panca,red)  yang keberatan sedangkan yang lain tidak," kata Acong.
       
Sementara Ketua Hippermaku,  Abu Muslim, juga membenarkan ada pemotongan sesuai kesepakatan sebesar Rp100 ribu. "Kalau pemotongan Rp 100 ribu,  itu sudah kesepakatan dari tahun sebelumnya. Dana itu juga untuk kas  komisariat. Tetapi kalau samapi Rp 400 ribu itu tidak ada," jelas Abu Mislim saat dihubungi kemarin. (k6/KP)

Sumber : KENDARINEWS.COM

Tentang 'OMBUDSMAN RI

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.
Komentar
0-

Tidak ada komentar:

Silahkan Ketikan Kata Kunci dan Tekan Cari/enter