[Latest News][6]

Berita
Berita Lokal
klarifikasi
Pengaduan CPNS
Pengaduan PPDB
video

Calo berkeliaran di Dinas Dukcapil

* Terungkap dalam Seminar Pelayanan Publik

Kendari-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Muh. Rizal, mengungkapkan, ada calo berkeliaran di Dukcapil untuk mengurus sejumlah surat-surat kependudukan termasuk akta Kelahiran . Rizal mengaku, calo-calo itu sudah di antisipasi "dan juga, terhadap calo-calo yang berkeliaran di catatan sipil, secara jujur tidak dapat diantisipasi sepenuhnya karena dipengaruhi oleh jumlah masyarakat yang banyak berkunjung. Akan tetapi, kami akan selalu berusaha meminimalisir oknum-oknum terkait" ucapnya dalam seminar Supervisi pelayan publik Kamis (20/06).

Bukan hanya calo, Rizal juga mengakui Dinas Dukcapil masih lamban dalam merespon keingina masyarakat ketika mengurus akta kelahiran. tapi dia punya alasan. ketentuan itu berlaku setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 18/PUU-11/2013 tanggal 30 April 2013, yang membatalkan pasal 32 ayat (2) UNdang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan, terkait pengurusan akta kelahiran anak yang usianya lebih satu tahun tidak lagi melalui pengadilan.

Patut diakui, lanjut Rizal, keadaan yang dihadapi bukan saja itu akan tetapi, kondisi sarana dan prasarana utamanya gedung juga salah satu faktor penghambatnya.Gedung akan dibangun dua lantai sekitar Juni-Juli tahun 2013 tahun ini.

"sehingga dengan perubahan itu masyarakat berbondong-bondong untuk kembali mengurus akta kelahiran, bayangkan saja, dalam waktu dua minggu yang mengurus akta kelahiran mencapai 10.000 orang,  akhirnya yang seharusnya selesai dalam waktu 4-5 hari karena membludaknya masyarakat sehingga membutuhkan waktu 2-3 bulan" terngnya.
Sementara itu, Direktur RS Abunawas, Asridah menanggapi persoalan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan kartu Jamkesmas yang ditelantarka. menurut Asridah, dalam merawat pasien yang mendadak di rawat di RS Abunawas , tidak ada pasien yang dibeda-bedakan baik itu pasien yang menggunakan jalur kartu Jamkesmas maupun yangmenggunakan Jalur Umum. 
"Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat pasien selama di rawat di RS Abunawas jadi, tidak ada pasien yang dikleluarkan selama dirawat," ujarnya
berkaitan dengan kesalahan pemberian obat terhadap pasien, kata Asridah, itu nanti dikomunikasikan dengan dokter terkait, karena dokterlah yang mengetahui pemberian resep itu. Hingga kini, pihak RS selalu mncoba memberikan pelayanan yang prima terhadap pasien.

salah satu untuk mengetahui itu semua, pihak rumah sakit telah menyediakan kotak saran di setiap gedung perawatan untuk mengetahui sampai dimana tingkat pelayanan yang ada di Rumah sakit. hal itu dilakukan, untuk mengetahui sampai dimana kepuasan masyarakat dalam menjalani massa perawatan RS Abunawas. Dengan begitu, kami da[pat mengevaluasi permaslahn-permasalahan yang terjadi,"terangnya.

Anggota ORI bidang pengawasan Pranowo Dahlan menyimpulkan, langkah-langkah yang harus diambil dan dipersiapkan setiap instansi yakni berkomitmen memperbaiki kekurangan-kekurangan yang dialami instansi seghera mungkin , perlu ada komunikasi yang baik antar pemberi dan penerima pelayanan.

lainnya, perlu ada petugas khusus yang menangani pelayan publik, menghentikan pungutan liar yang tidak ada dasar hukumnya, dan memberikan sanksi kepada instansi yang tidak menerapkan aturan mengenai pelayanan publik.


Sumber : RAKYAT SULTRA

Tentang 'OMBUDSMAN RI

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik.
Komentar
0-

Tidak ada komentar:

Silahkan Ketikan Kata Kunci dan Tekan Cari/enter