ORI Buka posko Pengaduan Penerimaan Siswa/mahasiswa baru (PPDB)
Kendari-Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara membuka posko pengaduan Penerimaan Siswa/Mahasiswa baru Mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat dan Perguruan Tinggi , hal ini dilakukan agar menghindari, pungutan liar (Pungli) terhadap orang tua murid dari sekolah, jika ada keluhan masyarakat, maka sekolah/kampus yang bersangkutan, akan dilaporkan ke kementrian pendidikan dan kebudayaan agar dikenakan sanksi.
jika masyarakat, atau para pelajar yang ingin menyampaikan pengaduan kepada kami Via SMS, caranya
Ketik : Nama (SPASI)Alamat(SPASI) Pengaduan dan kirim ke
Nomor SMS pengaduan :
1. 085255759895
2. 085241050870
atau bisa juga mendatangi Kantor Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara
Jl. Syech Yusuf I No 3 Tlp/Fax. 0401-3126578
jika masyarakat, atau para pelajar yang ingin menyampaikan pengaduan kepada kami Via SMS, caranya
Ketik : Nama (SPASI)
Nomor SMS pengaduan :
1. 085255759895
2. 085241050870
atau bisa juga mendatangi Kantor Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara
Jl. Syech Yusuf I No 3 Tlp/Fax. 0401-3126578